Selasa, 10 September 2013

PENENTUAN STATUS GIZI I



Penentuan status gizi masyarakat dapat ditentukan secara langsung dan tidak langsung. Penentuan status gizi secara langsung dilakukan dengan cara pemeriksaan antropometri, klinis, biokimia dan bioklinis. Lingkup antropometri meliputi pengukuran Tinggi Badan (TB), Berat Badan (BB), Lingkar Lengan Atas (LLA), dan Indeks Masa Tubuh (IMT). IMT adalah cara sederhana untuk memantau status gizi orang dewasa, khususnya yang berkaitan dengan kekurangan dan kelebihan berat badan. Penggunaan IMT hanya untuk orang dewasa berusia > 18 tahun, dan tidak dapat diterapkan pada ibu hamil dan olahragawan. IMT = BB (Kg): TB (m)xTB (m).
IMT untuk orang Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      < 18           : Kurus
2.      18-24         :Normal
3.      25-30         : Gemuk
4.      >30            : Gemuk sekali/obesitas.
Pemeriksaan klinis didasarkan atas perubahan-perubahan yang terjadi yang dihubungkan dengan ketidakcukupan zat gizi. Hal ini dapat terlihat pada jaringan epitel, seperti pada mata, kulit, rambut, mukosa oral, atau pada organ-organ yang dekat pada permukaan tubuh seperti kelenjar tiroid.
Pemeriksaan secara biokimia dilakukan dengan cara menguji secara labolatoris pada berbagai macam jaringan tubuh (darah, urin, tinja, hati, otot) untuk menentukan masalah gizi yang spesifik. Selain pemeriksaan di atas, pemeriksaan secara biofisik juga termasuk di dalam penilaian gizi secara langsung, yaitu pemeriksaan untuk melihat fungsi dan perubahan struktur dari jaringan.



Untuk melanjutkan perkuliahan, Silakan klik di sini!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar