Penentuan
status gizi masyarakat dapat ditentukan secara langsung dan tidak langsung. Penentuan status gizi secara langsung dilakukan
dengan cara pemeriksaan antropometri, klinis, biokimia dan bioklinis.
Lingkup antropometri meliputi pengukuran Tinggi Badan (TB), Berat Badan (BB),
Lingkar Lengan Atas (LLA), dan Indeks Masa Tubuh (IMT). IMT adalah cara
sederhana untuk memantau status gizi orang dewasa, khususnya yang berkaitan
dengan kekurangan dan kelebihan berat badan. Penggunaan IMT hanya untuk orang
dewasa berusia > 18 tahun, dan tidak dapat diterapkan pada ibu hamil dan
olahragawan. IMT = BB (Kg): TB (m)xTB
(m).
IMT
untuk orang Indonesia adalah sebagai berikut:
1. <
18 : Kurus
2. 18-24 :Normal
3. 25-30 : Gemuk
4. >30 : Gemuk sekali/obesitas.
Pemeriksaan
klinis didasarkan atas perubahan-perubahan yang terjadi yang dihubungkan dengan
ketidakcukupan zat gizi. Hal ini dapat terlihat pada jaringan epitel, seperti
pada mata, kulit, rambut, mukosa oral, atau pada organ-organ yang dekat pada
permukaan tubuh seperti kelenjar tiroid.
Pemeriksaan
secara biokimia dilakukan dengan cara menguji secara labolatoris pada berbagai
macam jaringan tubuh (darah, urin, tinja, hati, otot) untuk menentukan masalah
gizi yang spesifik. Selain pemeriksaan di atas, pemeriksaan secara biofisik
juga termasuk di dalam penilaian gizi secara langsung, yaitu pemeriksaan untuk
melihat fungsi dan perubahan struktur dari jaringan.
Untuk melanjutkan perkuliahan, Silakan klik di sini!
Untuk melanjutkan perkuliahan, Silakan klik di sini!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar