Jumat, 06 Desember 2013

PENGERTIAN LANSIA



    PENGERTIAN LANSIA (MATERI III)

Pengertian lansia (lanjut usia) menurut UU No. 4 Tahun 1965 adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi, 2000) sedangkan menurut UU No. 12 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia (lanjut usia) adalah seseorang yang telah mencapai usia diatas 60 tahun (Depsos, 1999). Usia lanjut adalah sesuatu yang harus diterima sebagai suatu kenyataan dan fenomena biologis. Kehidupan itu akan diakhiri dengan proses penuaan yang berakhir dengan kematian (Hutapea, 2005).
Lanjut usia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Dalam mendefinisikan batasan penduduk lanjut usia menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan yaitu aspek biologi, aspek ekonomi dan aspek sosial (BKKBN 1998).


              PENGGOLONGAN LANSIA
               Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pengertian lansia digolongkan menjadi 4,    yaitu:
1.    Usia pertengahan (middle age) 45 -59 tahun
2.    Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun
3.    Lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun
4.    Lansia sangat tua (very old) diatas 90 tahun.

     TUGAS PERKEMBANGAN LANSIA
n  Menerima penurunan kemampuan dan keterbatasan.
n  Menyesuaikan dengan masa pensiun.
n  Mengatur pola hidup yang terorganisir.
n  Menerima kematian dan kehilangan dengan tenteram.

UNTUK MELANJUTKAN MATERI, KLIK DI SINI

12 komentar: